Lima Tahun tidak bisa Berjalan Nenek Jompo dapat Bantuan Kursi Roda
Suratmi (87) seorang nenek Warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan mendapat bantuan kursi roda yang diserahkan Dinas Sosial Kabupaten Waykanan, Senin (19/9/2022).
Ia sudah 5 tahun lebih tidak bisa berjalan normal. Hal itu karena kondisinya yang sudah lanjut usia.
Bantuan kursi roda tersebut disampaikan Dinas Sosial setempat dan langsung dibawa ke rumah Suratmi.
Saat menerima bantuan, Suratmi langsung mencoba duduk di kursi roda dan menggerakan roda kursi maju dan mundur.
Saya berterima kasih. Dengan adanya bantuan ini, saya dapat beraktivitas lagi, mampu keluar rumah, tanpa bantuan orang lain,ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Waykanan, Bismi Janadi melalui Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Ikhsan, usai menyerahkan kursi roda tersebut menerangkan bahwa bantuan utu berdasarkan ajuan masyarakat diteruskan ke Dinsos Provinsi dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kita belum bisa merealisasikan secara maksimal yang menjadi ajuan dan keluhan masyarakat, berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Namun kita akan terus berupaya keras agar ajuan masyarakat terutama penyandang disabilitas dapat diperhatika, jelasnya.
Ia mengatakan, penyaluran kursi roda ini diberikan di dua titik wilayah Kabupaten Waykanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Negara Batin.
Sementara itu Kepala Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, Eva Sofyana pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan dari dinas terkait kepada warganya.(*)










