BLT BBM Cair, Ini Cara Cek dan Cairkan Dananya di Kantor Pos

BLT BBM Cair, Ini Cara Cek dan Cairkan Dananya di Kantor Pos

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 17 September 2022 - 11:47
share

BUKAMATA -Pemerintah memilih kantor pos sebagai pihak penyalur Bantuan langsung tunai (BLT) BBM ke masyarakat.

Masyarakat yang menjadi penerima manfaat akan mendapat dana bantuan senilai Rp600 ribu dapat mengunjungi kantor pos terdekat sesuai domisili penerima manfaat.

Sebelum berangkat ke kantor pos untuk mencairkan BLT BBM Anda sudah mengikuti langkah-langkah berikut dan pastikan anda telah menyiapkan Berkas-berkas berikut :

Cara Cek Penerima BLT BBM

Sebelum pergi ke kantor pos, pastikan Anda memang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan BLT BBM. Untuk cek penerima BLT BBM, bisa dengan mengakses laman Kemensos terlebih dulu.

1.Buka laman ini https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser hp atau laptop.

2.Masukkan data domisili Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

3.Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masukkan kode captcha.

4.Klik cari data.

5.Tunggu beberapa saat, jika Anda termasuk penerima BLT BBM akan muncul keterangan di laman tersebut.

Apabila anda sudah terdaftar selanjutnya siapkan Berkas Syarat untuk Klaim BLT BBM berikut.

1.Membawa surat undangan resmi yang menyatakan bahwa Anda penerima BLT. Surat tersebut biasanya diberikan dari desa atau RT/RW setempat.

2.Membawa KTP asli sebagai bukti identitas diri.

3.Membawa Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi data.

Setelah seluruh berkas lengkap, berikut langkah-langkah mengambil BLT anda di Kantor Pos

1.Bawa seluruh kelengkapan berkas atau dokumen sesuai persyaratan.

2.Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal yang tertulis di surat undangan.

3.Ambil nomor antrean di kantor pos.

4.Saat nomor antrean Anda dipanggil, tinggal menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas loket.

5.Tunggu beberapa saat untuk verifikasi data oleh petugas kantor pos.

Setelah itu Anda akan langsung diberikan uang tunai.

Sebagai informasi, BLT BBM ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan golongan ekonomi kelas bawah.

Khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Topik Menarik