KPK Periksa Dosen hingga Dekan Unila di Polda Lampung Terkait Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah dosen dan juga dekan di lingkungan Universitas Lampung (Unila) di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Pemeriksaan terhadap 8 dosen dan dekan di lingkungan Unila tersebut sebagai saksi terkait ditetapkannya Rektor Unila nonaktif Karomani.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.
"Pemeriksaannya dilakukan di Polda Lampung," ujarnya.
Berikut nama-nama dosen dan juga Dekan yang diperiksa KPK RI:
1. Staf Pembantu Rektor Tri Widioko
2. Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar
3. Dekan Fakultas Hukum M. Fakih,
4. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof. Patuan Raja.
5. Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan,
6. Dosen bernama Mualimin,
7. Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Utomo,
8. Dekan Fakultas Pertanian Prof. Irwan Sukri Banuwa.
Sebelumnya, pada Rabu (14/9/2022) KPK melakukan penggeledahan di sejumlah Fakultas, yakni Fakultas Mipa, Fisip, FEB dan Pertanian Unila.
Hasil penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dan juga bukti elektronik, yang digunakan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. (*)










