Curi Motor Teman Pria Ini Diringkus Polsek Anyar

Curi Motor Teman Pria Ini Diringkus Polsek Anyar

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 9 September 2022 - 23:29
share

CILEGON Unit Reskrim Polsek Anyar menangkap pelaku pencurian motor, Kamis (8/9/2022). Kapolsek Anyar AKP Sudibyo membenarkan hal tersebut.

Kejadian pencurian terjadi di teras depan rumah Sunarti yang beralamat di Kampung Waluran baru Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, kata Sudibyo pada Jumat (9/9/2022).

Sudibyo menjelaskan korban memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah dalam keadaan terkunci ganda. Pada saat korban akan menuju ke toilet dan mengecek kendaraan sepeda motor tersebut sudah tidak ada kemudian pelapor menghubungi Angga melalui telepon seluler lalu memberitahu bahwa sepeda motor miliknya hilang.

Kemudian pelapor diberitahu oleh pelaku IA (47) warga Desa Grogol Indah Anyar, bahwa terkait sepeda motor yang hilang pelaku telah meminta tolong kepada temannya untuk mencarinya.

Lalu pelaku mengatakan bahwa sepeda motor telah ditemukan dengan beralasan posisi sepeda motor sudah berada di penadah, ujar Sudibyo.

Lalu pelaku memberitahu kepada pelapor agar membayar sebesar Rp3.500.000 dengan alasan karena sepeda motor tersebut sudah dibeli dari penadah.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anyar. Pada saat pelapor akan memberikan uang yang diminta oleh pelaku bersama anggota Polsek Anyar langsung mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut serta memberitahu bahwa keberadaan sepeda tersebut masih dalam pengguasaan Ismail.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti Honda Scopy A-5369-SY atas nama pemilik Nur Aliyah.Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Red)

Topik Menarik