Pemerintah Diminta Susun Roadmap Kebijakan CHT Jangka Panjang

Pemerintah Diminta Susun Roadmap Kebijakan CHT Jangka Panjang

Nasional | jawapos | Kamis, 8 September 2022 - 05:52
share

JawaPos.com Setelah roadmap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 dibatalkan tahun 2018, reformasi struktur lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) juga mandek hingga tahun lalu. Hal ini tentu akan berimplikasi buruk terhadap advokasi kebijakan cukai rokok di Indonesia, mengingat saat ini struktur lapisan cukai di Indonesia masih termasuk yang sangat kompleks di dunia.

Peneliti dari University of Illinois Chicago, Chaloupka mengatakan bahwa struktur cukai yang kompleks berpeluang untuk membuat industri mendapatkan pilihan untuk membayar pajak lebih murah serta membuka peluang penghindaran pajak atau tax avoidance. Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi menilai, penting bagi pemerintah untuk mulai membuat kebijakan yang berlanjut dan jangka panjang.

Melalui kajian yang diterbitkan hari ini, diharapkan kebijakan CHT tidak lagi menjadi momok tahunan yang tidak efisien dan tidak memiliki kepastian, terutama sebagai upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi zat adiktif rokok, imbuhnya dalam kegiatan diseminasi policy paper terkait kebijakan CHT.

Sementara itu, Emerson Yuntho selaku Deputy Director Visi Integritas menyampaikan rekomendasinya dalam policy paper, yakni pemerintah harus melanjutkan rencana penyederhanaan struktur tarif CHT yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang bersifat lintas tahun ( multi years ). Penyederhanaan struktur tarif cukai terbukti efektif meniadakan celah pilihan harga rokok yang lebih murah di masyarakat.

Untuk tahun 2023 pemerintah bisa menekan struktur ini hingga 6 lapisan, dan tahun 2024 selanjutnya bisa 5 sampai 3 lapisan saja, rekomendasinya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetya Aher menyambut baik policy paper Visi Integritas dan Komnas Pengendalian Tembakau. Kita sepakat rokok berbahaya dan kita perlu khawatir jika anak-anak usia sekolah sudah merokok padahal kita sedang mendorong SDM berkualitas dan berdaya saing, ucap Netty.

Menurutnya, konsumsi rokok pada keluarga prasejahtera sangat tinggi sehingga berdampak lebih luas lagi, terutama pada anak. Di sisi lain, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nursidik Istiawan menjelaskan, pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau yang secara nilai spesifik semakin tinggi persentasenya secara bertahap.

Komitmen tersebut tetap berjalan, dengan tetap mempertimbangkan penurunan prevalensi perokok anak sekaligus mencari titik seimbang antara penerimaan negara dan masalah pertanian dan buruh industri, terangnya.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Niken Ariati menambahkan bahwa pihaknya membangun strategi nasional pencegahan korupsi. Sehingga rencana kebijakan cukai, salah satunya, juga harus sejalan dengan RPJMN dan RPJMD, baik dari pilar kesehatan maupun dari pilar ekonomi dan tenaga kerja.

Topik Menarik