Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 September 2022 - 16:12
share

GenPI.co - Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, Komnas HAM menyebut ada tiga terduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Terkait hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak mempermasalahkan temuan Komnas HAM itu. Namun, menurut Agus, temuan tersebut harus didasari kesesuaian keterangan para saksi serta didukung dengan alat bukti.

"Dugaan, kan, bisa saja, ya. Namun, kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota, red), keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Dia menyebut keterangan para saksi itu akan memberikan petunjuk kuat untuk menentukan jumlah pelaku penembakan yang sebenarnya.

"Persesuaian keterangan mereka (para saksi, red) akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelas Agus.

Berdasarkan hasil temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah pelaku penembakan Brigadir J hanya ada dua orang, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Agus menyebut hasil temuan tersebut telah disusun dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk kemudian diadili di pengadilan.

"Insya allah, majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ujar dia.

Seperti diketahui, Komnas HAM sempat mengungkap adanya dugaan pelaku penembakan lain terhadap Brigadir J. Dugaan itu merujuk pada bekas luka tembak yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pelaku berjumlah tiga orang itu berdasarkan analisa dari besarnya luka tembak dan hasil uji balistik.

"Kalau kami lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kami lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Di sisi lain, kata Taufan, dugaan itu juga diperkuat dengan adanya perbedaan keterangan dari tersangka Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS (Ferdy Sambo, red) bilang itu cuman Bharada E, tetapi kalau kata Bharada E bukan cuman dia, bisa jadi ini tiga orang," ungkapnya.

Oleh karena itu, Taufan meminta penyidik tim khusus bentukan Kapolri tidak hanya bergantung pada pengakuan atau keterangan saksi dan tersangka.

Sebab, dalam perkara itu terjadi banyak obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Kami mendorong penyidik itu melengkapi bukti-bukti pendukung. Jangan tergantung sama keterangan. Kalau yang lain itu masih satu cluster keterangan karena masih sangat bergantungan dengan yang lain," tandasnya.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik