Wantimpres Jokowi Jadi Plt Ketum PPP, Gantikan Suharso dari kursi kepemimpinan

Wantimpres Jokowi Jadi Plt Ketum PPP, Gantikan Suharso dari kursi kepemimpinan

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 September 2022 - 11:10
share

BUKAMATA - Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Senin (5/9/2022). Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengaku hanya menerima mandat hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP untuk melanjutkan tongkat estafet.

Ia membantah mengkudeta Suharso dari kursi kepemimpinan

"Tidak ada istilah kudeta, ini adalah estafet kepemimpinan menghadapi hal besar," kata Mardiono, di lokasi Mukernas, Senin (5/9/2022).

Mardiono mengatakan telah berbicara dengan Suharso Monoarfa terkait pelaksanaan Mukernas di Kabupaten Serang, Banten. Ia belum bisa berbicara banyak dengan Suharso.

"Tadi pagi beliau juga telepon saya, karena waktunya sempit dan beliau kembali ke tanah air, maka komunikasinya tidak banyak," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardiono menjelaskan peralihan kepemimpinan di tubuh PPP ini untuk kepentingan Pemilu 2024. Pihaknya juga ingin Suharso lebih fokus sebagai Kepala Bappenas.

Terlebih saat ini, kata Mardiono, banyak agenda besar yang harus diselesaikan, seperti perhelatan G20 dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Terutama beliau di tugas negara. Begitu juga di tugas kepartaian, agar sama-sama fokus karena tuntutan kedepan," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis PPP telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tak kunjung menanggapi surat tersebut.

Selain itu, ada pula rentetan aksi yang meminta Suharso mundur dari jabatannya, antara lain dari para santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai. Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapan Suharso terkait "amplop kiai" dan hal lain yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART PPP.

Topik Menarik