Pemkot Surabaya Batalkan Bansos Rp 146 Miliar

Pemkot Surabaya Batalkan Bansos Rp 146 Miliar

Nasional | jawapos | Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:11
share

JawaPos.com- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya akhirnya membatalkan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) senilai Rp 146 miliar pada APBD 2022. Anggaran itu dialihkan pada APBD 2023. Kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota dewan.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan menyampaikan, belanja bansos tahun ini bukannya dihapus. Tapi memang tidak dialokasikan dalam APBD murni. Nanti di tahun 2023 baru ada bansos. Tahun ini nggak ada, ujarnya seusai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya kemarin (22/8).

Hendro menjelaskan, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu wujudnya program hibah. Kegiatannya tertuang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Tentu disesuaikan dengan kewenangan dan tupoksi OPD, imbuh dia.

Di sisi lain, wakil rakyat merasa kecewa dengan peniadaan anggaran bansos di APBD 2022. Itu berarti program dan kegiatan yang diusulkan masyarakat tidak akan terealisasi. Selama ini aspirasi warga tersebut disampaikan melalui anggota DPRD dalam kegiatan reses. Padahal, usulan itu sudah masuk dalam program APBD, kata anggota Banggar DPRD Surabaya Mochamad Machmud.

Pemkot, menurut Machmud, tidak punya iktikad baik untuk merealisasikan usulan masyarakat. Padahal, sebelumnya usulan tersebut sudah disetujui pemkot. Bahkan, verifikasi di lapangan telah berjalan.

Machmud menyatakan, pembatalan bansos itu bukan terjadi tahun ini saja. Tapi sudah berulang sejak 2020. Padahal, anggaran sudah dicetak dalam APBD dan sudah disahkan, cetusnya.

Kritik senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah. Menurut dia, banyak program prorakyat yang belum terealisasi. Padahal, tahun anggaran 2022 praktis tinggal empat bulan lagi. Ini berarti ada persoalan dalam penyerapan anggaran, ucapnya.

Sejumlah program usulan warga masuk melalui wakil rakyat. Biasanya berada dalam lingkup RT/RW. Di antaranya berupa pavingisasi, perbaikan saluran lingkungan, atau pengadaan bak sampah di lingkungan setempat. Di bidang keagamaan bisa berupa perbaikan musala atau bantuan sarana-prasarana untuk TPA/TPQ dan kelompok pengajian.

Habibah menambahkan, berbagai usulan masyarakat itu sudah memenuhi syarat dan bisa direalisasikan. Sebab, ketika APBD disahkan, artinya program harus dilaksanakan. Kalau tidak terealisasi kan aneh. Padahal, pemkot sendiri sudah menyetujui anggaran itu, tutur politikus PKB tersebut.

RAGAM USULAN WARGA DALAM BANSOS

Sumber: DPRD Surabaya

Topik Menarik