Jokowi Jengkel, Kepala Daerah Kerap Bekerja Rutinitas dan Standar

Jokowi Jengkel, Kepala Daerah Kerap Bekerja Rutinitas dan Standar

Nasional | law-justice.co | Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:00
share

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah mulai dari Gubernur, Walikota, hingga Bupati untuk tidak bekerja secara standar atau rutinitas. Dia juga jengkel dengan penyerapan belanja daerah yang masih minim.


Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Nasional Inflasi Tahun 2022 yang disiarkan secara live melalui Youtube Secretariat Presiden, Kamis (18/8/2022).


"ini lah kenapa saya sampaikan kenapa kita tidak boleh bekerja rutinitas dan standar, kenapa ini saya sampaikan karena juga belanja di daerah itu masih sampai sampai hari ini, belanja daerah belanja APBD baru 39,3%, hati hati ini baru Rp 472 triliun," kata Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Kamis (18/8/2022).


Padahal, lanjut Jokowi, perputaran uang di daerah sangat penting untuk menumbuhkan ekonomi daerah. Namun, faktanya kas keuangan daerah yang masih mengendap masih begitu besar. Padahal, dana tersebut bisa meningkatkan aktivitas pemerintah daerah.

"Saya cek dan tau angkanya uang APBD di bank masih Rp 193 triliun, sangat besar sekali, ini yang harus didorong agar ikut memacu pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Sebelumnya pada bulan Mei lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah mengungkapkan hal serupa. Dimana dia merasa `ironis` karena pemerintah pusat rutin melakukan transfer ke daerah, namun realisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dasar masih sangat minim.

Sri Mulyani mengatakan posisi dana Pemda di perbankan per Mei 2022 sebesar Rp 200 triliun. Angka itu naik dari posisi 2021 periode yang sama sebesar Rp 172 triliun dan di 2020 sebesar Rp 165 triliun.

"Transfer kami ke daerah itu rutin. Memang ada beberapa persyaratan, tapi tetap daerah sekarang itu masih punya Rp 200 triliun di bank. Jadi ini kan menggambarkan ada ironis. Resources ada, dananya ada, tapi tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani di Kementerian Dalam Negeri, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Dana yang mengendap di bank tersebut artinya pembangunan infrastruktur dasar, seperti penyediaan air bersih di daerah tidak jalan atau mandek. Padahal banyak rakyat di daerah membutuhkan infrastruktur daerah.

Topik Menarik