Tangkap Bupati Pemalang, KPK Periksa 20 Orang Lainnya
JawaPos.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).
Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (12/8) pagi.
Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah, kata Ali lagi.
Berdasar informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini, beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tim segera melakkan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap, ujar Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK, ucap Ali.