Kabur dari Sri Lanka, Ditolak Singapura, Rajapaksa Kini di Thailand

Kabur dari Sri Lanka, Ditolak Singapura, Rajapaksa Kini di Thailand

Nasional | jawapos | Kamis, 11 Agustus 2022 - 03:41
share

JawaPos.com Bekas presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, dikabarkan akan menetap di Thailand, Kamis (11/8), setelah sebelumnya kabur ke Singapura. Dia melarikan diri dari protes massal yang memporakporandakan kekuasaannya.

Gotabaya Rajapaksa yang saat itu masih menjadi presiden Sri lanka, melarikan diri ke Singapura melalui Maladewa pada 14 Juli silam, setelah kediamannya diserbu demonstran. Protes massal di negara tetangga India itu dipicu krisis ekonomi terburuk sejak tujuh dekade terakhir. Setelah beberapa minggu berada di Singapura, ia melanjutkan pelariannya ke Thailand.

Pemerintah Thailand memastikan, bekas perwira militer itu akan terbang ke Bangkok, pada Kamis (11/8), untuk sebuah kunjungan pribadi. Disebutkan, Gotabaya akan menetap sementara sembari menunggu perkembangan situasi.

Juru bicara Kemenlu Thailand, Tanee Sangrat mengatakan, mantan presiden Sri lanka itu tidak berniat mengajukan suaka politik. Thailand tidak bisa menolak masuk warga negara yang bersahabat, terlebih dengan paspor diplomatik yang digunakan Gotabaya. Dia diizinkan untuk tinggal selama 90 hari, ungkapnya seperti dilansir DW dari Reuters dan AFP.

Gotabaya Rajapaksa belum pernah tampil di publik sejak melarikan diri dari Sri Lanka. Pemerintah Singapura juga mengklaim tidak memberikan kesitimewaan atau imunitas bagi sang mantan presiden

Secara umum, Singapura tidak memberikan hak privilese kepada bekas kepala negara dan pemerintahan. Maka dari itu, mantan Presiden Gotaya Rajapaksa tidak mendapat keistimewaan, kekebalan hukum atau penyambutan, kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

Awal Agustus silam, Mahkamah Agung Sri Lanka memperpanjang status larangan berpergian kepada Gotabaya dan kakaknya, Mahinda, yang juga bekas presiden dan hingga bulan lalu masih menjabat perdana menteri. Namun status tersebut berakhir Kamis (4/8) pekan lalu. (*)

Topik Menarik