Bos Garuda Indonesia Tanggapi Imbauan Kemenhub soal Harga Tiket

Bos Garuda Indonesia Tanggapi Imbauan Kemenhub soal Harga Tiket

Nasional | jawapos | Minggu, 7 Agustus 2022 - 17:07
share

JawaPos.com Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia berkomitmen mengikuti ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat. Khususnya, yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Merespons imbauan Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat, Garuda Indonesia mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk bersama-sama fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan. Langkahnya, dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.

Garuda Indonesia melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara. Pengingat untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan.

Selain itu, komitmen mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku. Terakhir, untuk terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan, kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8).

Oleh karenanya, dia mengajak pemangku kepentingan di industri ini untuk terus menjaga komitmen tersebut. Sementara itu, terkait penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan ( surcharge ) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar ( fuel surcharge ), Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama.

Caranya, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket. Namun, tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan.

Topik Menarik