Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Diduga Langgar Prosedur Penanganan TKP Penembakan Brigadir J

Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Diduga Langgar Prosedur Penanganan TKP Penembakan Brigadir J

Nasional | radartegal | Minggu, 7 Agustus 2022 - 10:45
share

Diduga melanggar prosedur penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Markas Korps Brimob untuk diperiksa, Sabtu (6/8) sore.

Ferdy Sambo langsung dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus). Kepastian itu diungkapkanKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sabtu (6/8) malam.

Dedi menjelaskan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J ada dua tim yang bekerja. Pertama, tim khusus (timsus) bekerja secara pro-justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya.

Kemudian yang kedua, Irsus yang bertugas untuk mengungkap pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. "Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo, beber Dedi, bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka, karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus. Suami Putri Candrawathi itu diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pelanggaran prosedural yang dilakukan, kata Dedi, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya, kata Dedi.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Dedi menjelaskan Polri fokus pada kerja Timsus bekerja untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientifick crime investigation, yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara keilmuan.

Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro-justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan, papar Irjen Dedi.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri sejak Sabtu sore. Ketegangan di Gedung Bareskrim Polri Pada Sabtu sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Brigjen Andi Rian. (antara/jpnn)

Topik Menarik