Deolipa Yumara Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E yang Baru

Deolipa Yumara Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E yang Baru

Nasional | reqnews.com | Minggu, 7 Agustus 2022 - 08:02
share

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri menunjukDeolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru, usai pengacara sebelumnya yaitu Andreas NahotSilitonga mengundurkan diri.

"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana yang dengan sengaja merampas, menghilangankan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP," kata Deolipa kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Ia mengatakan agar perkara berjalan cepat dan tak cacat formil, pihaknya pun ditunjuk secara langsung oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E dalam menghadapi kasus tersebut.

"Sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan, tentunya Bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan, sehingga kami ditunjuk secara langsung," kata dia.

Meskipun ditunjuk oleh Bareskrim, bersama dengan rekannya yaitu Burhanuddin, Deolipajuga telah bertemu dengan Bharada E terlebih dahulu untuk berdiskusi agar menjadi jelas.

"Kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati, kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas," lanjutnya.

"Beliau yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Diketahui, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, di tengah polemik kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022.

"Kita enggak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," kata Andreas.

Namun, dirinya tak menjelaskan lebih rinci terkait dengan alasan pengunduran diri tersebut. Namun ia mengatakan telah menyampaikannya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim, selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata dia.

Menurutnya itu dilakukan karena pihaknyamenghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini. "Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Topik Menarik