Serda Ucok yang Pernah Habisi Preman Viral Gara-gara Ingin Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J

Serda Ucok yang Pernah Habisi Preman Viral Gara-gara Ingin Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J

Nasional | radartegal | Sabtu, 6 Agustus 2022 - 21:10
share

Dikenal publik usai membalas dendam rekannya yang tewas usai dikeroyok oleh preman, Serda Ucok
Tigor Simbolon kembali viral usai videonya yang menyinggung Brigadir J beredar.

Pria yang pernah menghabisi preman di Lapas ini rupanya menaruh perhatian pada penuntasan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Serda Ucok dahulu menjadi pusat perhatian usai mencari preman yang telah diamankan di penjara Cebongan. Di sana, dia menyerang preman yang berada di dalam sel.

Serda Ucok nekat membunuh para preman di Lapas Cebongan yang menyebabkannya mendapat sanksi hukuman 11 tahun penjara.

Serda Ucok Tigor Simbolon dalam video gambar kompilasi mengaku merasa terpanggil karena melihat adanya ketidakadilan atas tewasnya Brigadir J.

"Komando, kami alumni pasukan Cebongan 2013 Serda Ucok Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kasus kematian Brigadir Josua secara mengenaskan di rumah bosnya," ujar Serda Ucok dalam video yang diterima redaksi, Sabtu (6/8).

Lebih dari itu, Serda Ucok juga mengaku sebagai seorang prajurit Kopassus dan sebagai sesama putra Batak merasa terpanggil untuk membantu menuntaskan pengusutan tewasnya Brigadir J.

"Sebagai putra Batak dan juga prajurit Kopassus kami merasa terpanggil untuk membantu ibu pertiwi demi membela keadilan dengan menangkap serta mengungkap pembunuh Josua secara terang benderang," katanya.

"Sungguh kami tidak tega melihat negara yang sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Josua," imbuhnya menekankan.

Dia juga mengaku, ingin melaksanakan tugas tersebut demi terciptanya sebuah keadilan dan berlandaskan Pancasila untuk mengungkap kasus dengan tuntas.

"Kami merasa terpanggil demi keadilan mewakili keluarga besar Batak dan masyarakat Indonesia dan kewibawaan negara serta Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ucapnya.

Serda Ucok merupakan prajurit Kopassus yang dikenal masyarakat dan ia meminta untuk diberikan ruang demi membongkar pembunuh Brigadir J secepatnya.

"Mohon beri kami ruang untuk menangkap pembunuh Josua hidup atau mati secepat-cepatnya. Kami pasti bisa, berani, benar, berhasil, komando," tandasnya dikutip dari RMOL.id.

Sementara itu, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya.

Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup, jelas Andi.

Bharada E telah tetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Bharada E mengaku merasa banyak dipojokan dalam kasus tersebut. Dia merasa sakit hati dianggap sebagai pembunuh Brigadir J.

Tersayat hatinya mendengar statemen-statemen seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya okelah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri, kata Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga saat dihubungi, Jumat (6/8).

Andreas mengatakan, Bharada E hanyalah manusia biasa. Oleh karena itu dia berharap kliennya tidak terlalu dipojokan dalam kasus ini. Terlebih pihak keluarga juga merasa terpukul melihat kondisi ini.

Kita sangat prihatin apa yang sudah terjadi kepada Brigadir J. Cuman kalau misalnya dibilang pemberitaan yang selama ini menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E dan keluarganya juga, imbuhnya.

Andreas juga mempertanyakan pernyataan Polri yang menyebut kliennya bukan dari bagian membela diri saat baku tembak dengan Brigadir J. Menurutnya, Brigadir J melesatkan tembakan terlebih dahulu kepada Bharada E.

BAP Bharada E itu ya ini kan pembelaan diri, ada kronologisnya ada penembakan Yosua duluan kalau menurut si Richard. Kami juga bingung bagaimana ini disimpulkan tidak ada pembelaan diri, karena kan yang ada di kejadian cuma Richard sama Yosua, kata Andreas saat dihubungi, Sabtu (6/8).

Andreas mengatakan, Bharada E mengeluarkan tembakan balasan sebagai respons terhadap serangan Brigadir J. Pembelaan dilakukan karena tindakan Brigadir J dianggap membahayakan nyawa.

Sekarang kan polisi bilang tidak ada pembelaan diri, nah dari saksi mana gitu loh bisa dibuktikan itu, jelasnya dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Topik Menarik