BPS: Standar Garis Kemiskinan Lampung Naik Jadi Rp514.039 Sejak Maret 2022

BPS: Standar Garis Kemiskinan Lampung Naik Jadi Rp514.039 Sejak Maret 2022

Nasional | lampung.rilis.id | Sabtu, 6 Agustus 2022 - 15:40
share

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebut ga ris kemiskinan mengalami kenaikan 4,35 persen. Namun, tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin.

Hal ini mengindikasikan tingkat pendapatan penduduk miskin Lampung mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan.

Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani merinci garis kemiskinan Lampung (Rp/kapita/bulan) pada Maret 2017 sebesar Rp384.882 dan September Rp390.183. Kemudian Maret 2019 sebesar Rp418.309 dan September Rp434.675.

Pada Maret 2020 sebesar Rp453.733, September Rp457.495. Setahun berikutnya dengan periode yang sama Rp471.439 di bulan Maret dan September Rp492.620.

"Terakhir Maret 2022 mencapai Rp 514.039," kata Endang Retno dalam Seminar dan Rapat Kerja Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung di Bukit Randu Hotel & Resto Bandarlampung, Sabtu (6/8/2022).

Kegiatan Seminar dan Rapat Kerja ISEI Cabang Lampung mengambil tema Kemandirian Pangan dan Ancaman Inflasi di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi.

Kepala BPS Lampung yang menjadi narasumber dalam seminar tersebut menambahkan bahwa Angka kemiskinan Lampung Maret 2022 mengalami penurunan dibandingkan September 2021, dari 11,67% menjadi 11,57%.

"Penurunan angka kemiskinan Lampung lebih rendah dari penurunan angka nasional," ujarnya.

Selain itu, tren PDRB ADHB sepanjang tahun 20172021 terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun 2020. PDRB ADHB Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19.

Kondisi ini sejalan dengan perekonomian global dan nasional. PDRB ADHB Lampung tahun 2021 mencapai 371,90 triliun rupiah.

Tren yang sama berlaku pada PDRB ADHK 2010, sepanjang tahun 20172021 juga terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun

2020. PDRB ADHK 2010 Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. PDRB ADHK Lampung tahun 2021 mencapai 247,00 triliun rupiah.

Dalam kesempatan itu Endang Retno juga menyampaikan bahwa PDRB ADHB per kapita

Lampung tahun 2021 mencapai 40,95 juta/tahun, meningkat dibandingkan tahun 2020yang mencapai 39,35 juta/tahun. (*)

Topik Menarik