Edan! Dukun di Ngawi Perkosa Anak Pasien, Minta Jatah 20 Kali Sebulan
JAKARTA, REQnews - Seorang dukun bernama Joko Isnanto di Ngawi, Jawa Timur, melakukan tindakan bejat, dengan memperkosa anak dari pasiennya sebanyak 200 kali.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, korban kini hamil 5 bulan akibat tindakan sang dukun.
Dwiasi menjelaskan, awalnya, ayah korban pada Februari 2020 lalu menderita sakit akibat gangguan gaib. Kemudian, tersangka mengaku dapat menyembuhkan masalah tersebut.
"Karena jasanya ini lah, akhirnya korban merasa dekat dengan tersangka. Korban pun menganggap tersangka sudah seperti bapaknya sendiri. Dan tersangka juga mendapatkan kepercayaan dari keluarga korban," kata Dwiasi, Rabu 27 Juli 2022.
Karena mendapat kepercayaan besar, tersangka kemudian sering menemui korban dengan alasan amalan. Namun, pertemuan itu disalahgunakan.
Dengan alasan membersihkan aura negatif, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Semua perkataan dan persyaratan harus dituruti.
"Bila syarat itu dilanggar, kata tersangka korban bisa mati," ujar kapolres.
Korban menyebut, ia melayani nafsu buas sang dukun antara 15 sampai 20 kali dalam sebulan. Bila dijumlah, sejak 2020 hingga 2022 ini, sudah 200 kali Joko menggagahi korban.
Atas perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.










