Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim Polri

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim Polri

Nasional | reqnews.com | Senin, 18 Juli 2022 - 11:02
share

JAKARTA, REQnews - Keluarga almarhum Brigadir J atau Yosua Hutabarat melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana serta pencurian ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin 18 Juli 2022.

Kuasa hukum pihak keluarga, Komarudin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti. Termasuk perbedaan keterangan yang diungkapkan pihak kepolisian dengan fakta yang pihaknya temukan.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," kata Komarudin di Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.

Selain itu, pihaknya mengungkap bahwa terdapat juga luka penganiayaan dibagian bawah mata, terdapat dua jahitan di hidung, bibir, leher serta bahu sebelah kanan. "Kemudian ada memar di perut kanan kiri, juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis, kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," katanya.

Komarudin mengatakan bahwa pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351," lanjutnya.

Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372, 374 KUH Pidana. "Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," ujarnya.

Topik Menarik