PTUN Gugurkan Keputusan UMP 2022, Begini Respons Wagub Riza

PTUN Gugurkan Keputusan UMP 2022, Begini Respons Wagub Riza

Nasional | genpi.co | Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:15
share

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons soal PTUN yang menggugurkan keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Terkait pengajuan banding, Riza menyebut pihaknya akan memberitahukan hal tersebut

"Apakah banding atau tidak? Kami akan mengumumkan," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Riza menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berfokus memberikan perhatian bagi kesejahteraan buruh.

"Salah satu upayanya, yaitu berusaha meningkatkan UMP buruh setiap tahun," ungkapnya.

Namun, Riza mengakui dalam melancarkan upaya tersebut pihaknya juga harus bekerja sama dengan para pengusaha, pemerintah, NGO, dan masyarakat untuk sama-sama mensejahterakan buruh.

"Kalau buruh sejahtera, artinya pengusaha sejahtera," kata dia.

Di sisi lain, Riza Patria juga angkat bicara terkait kawasan Sudirman-Thamrin dibuat terbuka.

Dia mengakui berkeinginan menjadikan kawasan tersebut terbuka seperti Sarinah.

Akan tetapi, perlu adanya aturan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, untuk merealisasikan hal tersebut. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik