Kemenag Jatim Buka Opsi Pembukaan Kembali Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Kemenag Jatim Buka Opsi Pembukaan Kembali Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Nasional | jawapos | Minggu, 10 Juli 2022 - 20:42
share

JawaPos.com Meski izin sudah dicabut, Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang masih bisa dibuka kembali dalam waktu 23 tahun ke depan. Kemungkinan pembukaan kembali itu dibahas Kemenag Jatim dalam rangka menjamin keberlangsungan pendidikan santri.

Sebelumnya, izin ponpes itu dicabut akibat kasus Mas Subchi Azal Tsani (MSAT), atau Mas Bechi, putra pemilik ponpes, Kiai Muchtar Muthi, terbukti melakukan pencabulan pada santri. MSAT kini telah diamankan Polda Jatim.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Asadul Anam mengatakan, sedang mengkaji izin dan kondisi santri bila pesantren tersebut ditutup. Sebab, apa yang terjadi saat ini akan berdampak pada masa pendidikan santri ke depan.

Jadi untuk ini sekali lagi saya sampaikan, ini bisa dikaji setelah 2 tahun, 3 tahun ke depan. Artinya keberadaan lembaga itu tetep menyelenggarakan proses pendidikan atau tidak, atau pesantrennya justru akan berakhir apa tidak, kata Asadul Anam, Minggu (10/7).

Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang dicabut kementerian agama. Kita uji lagi dalam 23 tahun ke depan apakah bisa buka lagi atau tidak, tegas Asadul Anam.

Pondok Pesantren Shiddiqiyah, kata dia, merupakan lembaga pendidikan legal dan berizin. Sebelum izin dicabut, Ponpes Shiddiqiyah memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan secara formal dan madrasah.

Legal dan berizin. Ponpes ini menyelenggarakan pendidikan muadalah, maudiniah formal, kemudian kajian kitab kuning. Di situ ada lembaga formal sejenis sekolah maupun madrasah, papar Asadul Anam.

Santri bisa mendapatkan pendidikan formal maupun madrasah ataupun kombinasi keduanya. Bila hanya mendapatkan pendidikan madrasah, santri mengikuti pendidikan murni pesantren.

Oleh karena itulah yang madrasah dan sekolah itu formal, tapi di pesantren ada satu pendidikan yang memang dikelolah pesantren, yang murni pesantren yang dinamakan salafiah itu, jelas Asadul Anam.

Dia memastikan, Mas Bechi merupakan satu-satunya pihak dari pesantren yang diamankan. Tidak ada pelaku atau tersangka dari dalam pesantren. Iya betul, tidak ada (yang lain) hanya satu oknum, sebenarnya tidak semuanya (melakukan pencabulan), cuma satu oknum saja, ungkap Asadul Anam.

Topik Menarik