Kasus ACT, Kepala PPATK: Masyarakat Harus Berhati-hati jika Ingin Menyumbang

Kasus ACT, Kepala PPATK: Masyarakat Harus Berhati-hati jika Ingin Menyumbang

Nasional | gatra.com | Kamis, 7 Juli 2022 - 16:36
share

Jakarta, Gatra.com - Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus ditelisik. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja keras dalam mengungkap dugaan penyimpangangan aliran dana yang dilakukan ACT.

Menyikapi kasus tersebut, PPATK pun berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Melihat permasalahan yang menarik perhatian masyarakat ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, juga mengimbau kepada masyarakat dalam hal ini para penyumbang atau donatur untuk lebih berhati-hati. Karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik, kata Ivan dalam rilis yang diterima Gatra.com , Kamis (7/7).

Bahkan, sambung Ivan, beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan akuntabilitasnya belum dapat dipertanggungjawabkan.

Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi, tuturnya.

Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya. Yang kedua, masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi, kata Ivan.

Lalu yang ketiga, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti; website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik.

Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik, Ivan menjelaskan.

Yang keempat, lanjut Ivan, mencoba melakukan kroscek pada salah satu program yang tengah digalangkan dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar kita. Seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.

Melalui upaya itu, Ivan menambahkan, masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian.

Topik Menarik