Ini Tampang dan Rekam Jejak Bechi, Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati yang Sulit Diciduk

Ini Tampang dan Rekam Jejak Bechi, Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati yang Sulit Diciduk

Nasional | reqnews.com | Rabu, 6 Juli 2022 - 04:01
share

JAKARTA, REQnews - Sosok anak Kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tengah jadi sorotan publik.

Pasalnya, meski sudah bertahun-tahun ditetapkan sebagai tersangka, ia masih menghirup udara bebas. Menurut kabar, Bechi "licin" bak belut.

Ia sulit dibekuk meski kepolisian sudah berkali-kali mencoba menangkapnya. Bahkan kini, ia sudah 6 bulan menjadi DPO.

Terbaru, saat pihak Polres Jombang hendak menciduk Bechi, ia justru dilindungi oleh sosok sang ayah yang merupakan kiai besar di Jombang. Upaya polisi pun lagi-lagi gagal.

Lantas, siapa sebenarnya Bechi? Seperti apa rekam jejaknya?

Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Saat ini, dia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma\'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Bechi berusia 42 tahun dan memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut dan warna matanya hitam.

Warna kulitnya sawo matang. Sementara ciri-ciri lain yang disebutkan, Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Menurut informasi, Bechi mengklaim dirinya menguasai ilmu metafakta. Hal ii pula yang ia jadikan modus dalam melancarkan aksi pencabulan terhadap santriwatinya.

Bechi juga dikenal sebagai anak band. Foto-fotonya memainkan keyboard bersama salah satu musisi terkenal Indonesia sempat viral di media sosial.

Sebelum mencabuli dan menyetubuhi korbannya, Bechi melakukan modus merekrut santriwati menjadi tim relawan kesehatan. Ia berdalih, relawan ini akan diajari ilmu metafakta.

"Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta," kata pendamping korban Nun Sayuti, dikutip Rabu, 6 Juli 2022.

Saat seleksi tim, korban dijanjikan bakla ditransfer ilmu. Namun si santriwati diminya untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu itu bisa masuk.

Korban sempat menolak karena menilai hal tersebut tak masuk akal. Namun Bechi membujuk dengan mengatakan bahwa ilmu metafakta tidak akan sampai jika korban masih menggunakan logika.

"Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan," sambung Nun.

Kini, polisi telah memasukkan putra kiai ponpes Jombang itu dalam DPO sejak 13 Januari 2022. Ia disangkakan melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP lantaran dugaan menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya sendiri.

Topik Menarik