Desak Polda Tindak Tegas Perusuh

Desak Polda Tindak Tegas Perusuh

Nasional | radarjogja | Selasa, 5 Juli 2022 - 06:58
share

RADAR JOGJA Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi di kawasan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, dan sekitarnya, sejak Sabtu (2/7) dini hari dan berlanjut Senin (4/7) di sejumlah titik lokasi. Tak mau Jogja sebagai ajang kekerasan fisik, Polda DIJ diminta bertindak tegas hingga proses hukum kepada para pelaku.

HB X mengatakan, proses hukum harus ditegakkan. Sebab peristiwa ini sudah merupakan pelanggaran hukum, hingga terjadi kekerasan fisik serta berlanjut dengan kerusuhan di beberapa totik lokasi kemarin. Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIJ diminta melakukan penindakan sesuai aturan. Mulai daro pelaku penganiayaan, perusakan, hingga provokator.

Saya tidak mau di Jogja ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk didik anak. Jadi, saya berharap karena ini pelanggaran hukum, ya Polda tidak hanya sekadar melerai tapi juga disiplin, ya proses (hukum) dengan baik, kata HB X saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (4/7).

Gubernur menjelaskan Polda harus tegas, dengan begitu tak terulang lagi kerusuhan hingga menimbulkan kekerasan fisik antarkelompok itu di Jogjakarta. Terlebih, sudah beberapa kali Pemprov DIJ memfasilitasi mereka, tak hanya Kabupaten Sleman saja.

Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu. Saya sendiri juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani. Tegakkan saja hukum itu, kan aturan ada, ujarnya.

Namun, peristiwa itu masih juga berulang. Hal ini sangat disayangkan raja Keraton Jogja. Sekitar tiga tahunan lalu, HB X sempat menjadi penengah atas kasus serupa di Depok, Sleman. Dalam pertemuan itu, mereka yang terlibat pasca konflik serupa bersepakat untuk tidak melakukan kembali tindak kekerasan.

Kalau saya, ya kenapa harus terjadi kekerasan. Saya sudah minta untuk tidak melakukan kekerasan. Secara individu tapi mungkin juga mahasiswa, perkara bicara keras ya biasa bicara keras, ya nggak papa itu kan volume radio saja. Gedekke cilekke, tapi jangan pengertian kekerasan fisik, jelasnya.

Pemprov tak menutup kemungkinan akan membuka ruang audiensi sebagai upaya menjembatani pihak-pihak yang bersangkutan atau bermasalah itu. Juga bersedia menemui langsung. Ya, silakan saja bagi saya ndak masalah. Kalau memang tidak bisa, ya saya yang nerjuni bisa saja. Tapi tidak hanya menjembatani, tapi tindak juga mereka melanggar hukum. Itu saja, tandas HB X.

Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada kelompok atau komunitas yang ada, untuk menjalin komunikasi apabila ada kesalahpahaman. Jika berkomunikasi secara langsung tidak memungkinkan, bisa difasilitasi mediasi oleh kelurahan, kabupaten, kesbangpol, atau kepolisian.

Itu sebaiknya berkomunikasi dengan baik. Dialog yang baik ini maunya apa. Kemudian kita bisa saling memahami, sehingga tidak perlu ada kekerasan fisik. Kita hindarilah supaya zero kekerasan fisik di DIJ, katanya.
Sementara itu Ketua Sekber Keistimewaan DIJ Widihasto Wasana Putra mendesak pihak-pihak bertikai untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dengan alasan apa pun. Kekerasan hanya akan memicu kekerasan baru yang beranak pinak.

Dia juga menuntut aparat segera mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban umum serta melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dia juga mengkritisi fungsi pencegahan dan antisipasi atau deteksi dini konflik.
Potensi konflik yang mucul, salah satunya dapat dicermati dari merebaknya peredaran minuman keras (miras). Sebagian besar konflik yang diwarnai aksi kekerasan dipicu akibat konsumsi miras, ungkap Hasto. (wia/laz)

Topik Menarik