GP Ansor Surabaya Ajak Warga Tak Ragu Beli Hewan Qurban

GP Ansor Surabaya Ajak Warga Tak Ragu Beli Hewan Qurban

Nasional | republika | Senin, 4 Juli 2022 - 23:59
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Surabaya mengedukasi pedagang dan masyarakat tentang hewan qurban.

Mengutip rilis yang diterima Republika,co.id pada Senin (4/7/2022) GP Ansor Surabaya mengunjungi salah satu bazar hewan qurban Tunggul Cokro yang berada di daerah Nginden Intan, Surabaya untuk melihat aktivitas perdagangan hewan ternak qurban.

Selain melihat aktivitas perdagangan, GP Ansor Surabaya juga melakukan sosialisasi kepada pengunjung bazar qurban agar tidak takut dalam membeli hewan ternak qurban.

Wakil Sekretaris PC GP Ansor Surabaya, Nasfa Uuth Akhmadie, mengajak masyarakat agar tidak ragu membeli hewan qurban di Surabaya sebab hewan qurban telah melalui serangkaian pengawasan dan tes guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan qurban.

"Setelah berkonsultasi dengan MUI tingkat kecamatan, hewan qurban yang dijual di Surabaya telah melalui beragam pengawasan dan tes. Kami mendorong warga Surabaya untuk percaya dan konsisten dalam berqurban pada tahun ini. Karena hewan yang masuk di Surabaya telah memiliki izin kesehatan" ucap Nasfa Uuth Akhmadie, selaku Wakil Sekretaris PC GP Ansor Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, GP Ansor juga meminta pedagang juga mengedukasi pembeli bahwa pengolahan daging pasca sembelih lebih baik diolah dalam sajian berkuah ketimbang disatai maupun digoreng.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan panduan Nomor 10/2022 tentang Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1443 Hijriah/2022 Masehi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Khusus untuk qurban, kata Menag, menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berqurban pada masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menag mengimbau umat Islam untuk membeli hewan qurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

"Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease).

Topik Menarik