Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto

Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto

Nasional | reqnews.com | Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:02
share

JAKARTA, REQnews - PenyidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadapDirektur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2014-2017 Dwi Soetjipto sebagai saksi dugaan korupsi terkait transaksi jual beli liquefied natural gas (LNG) pada Kamis 30 Juni 2022.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri pada Sabtu 2 Juli 2022.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

Lebih lanjut, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadapsejumlah karyawan/pegawai dan pensiunan PT Pertamina hingga karyawan Eni Muara Bakau.

KPK juga menggeledahkantor pusat PT Pertamina dan rumah pihak yang diduga terkait dengan perkara. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan LNG.

"Sejauh ini kami mendapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini yang terus kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan, tentu pasti kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," kata Ali beberapa waktu lalu.

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mempublikasikannya kepada publik. Itu sesuai dengankebijakan Ketua KPK Firli Bahuri, yang baru memberi informasi detail bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka.

Topik Menarik