Ya Ampun! Medio 5 bulan, 274 Pasangan di Kota Tegal Bercerai, Didominasi Usai Muda

Ya Ampun! Medio 5 bulan, 274 Pasangan di Kota Tegal Bercerai, Didominasi Usai Muda

Nasional | gatra.com | Jum'at, 1 Juli 2022 - 19:41
share

Tegal, Gatra.com - Angka perceraian di Kota Tegal, Jawa Tengah meningkat dalam lima bulan terakhir. Pasangan suami-istri yang bercerai didominasi usai muda.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Tegal Sri Paryani Sulistiyowati mengatakan, jumlah perkara perceraian sejak Januari hingga Mei 2022 tercatat mencapai 275 perkara.

"Kalau dibandingkan tahun lalu pada kurun waktu yang sama, ada peningkatan sekitar lima persen. Tahun lalu ada 262 perkara perceraian dari Januari sampai Mei," kata Sri, Jumat (1/7).

Sri mengungkapkan, pihak yang mengajukan gugatan cerai didominasi usai muda. Usai mereka rata-rata berkisar 30-40 tahun.

"Mayoritas yang mengajukan usianya di bawah 40 tahun. Kalau yang berusia 40 tahun ke atas jumlanya lebih sedikit," ungkap Sri.

Menurut Sri, penyebab percerian bermacam-macam. Namun yang paling banyak karena perselisihan terus menerus.

"Penyebab lainnya yang paling menonjol faktor ekonomi. Selain itu, ada salah satu pihak meninggalkan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data PA, sepanjang 2020 terdapat 623 perkara perceraian. Jumlah ini juga meningkat 10%dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, ada 626 perkara yang diputus. Terdiri dari 169 perkara cerai talak atau permohonan cerai diajukan pihak suami dan 457 perkara cerai gugat atau permohonan diajukan pihak istri.

Topik Menarik