Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KA

Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KA

Nasional | radarjogja | Kamis, 30 Juni 2022 - 10:00
share

RADAR JOGJA Berbagai upaya dilakukan guna mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di moda transportasi umum, khususnya kereta api (KA) masif dilakukan. Salah satunya melalui kampanye serentak hingga mem-blacklist pelaku tidak bisa menggunakan KA seumur hidup.

Manajer Humas Daop 6 Supriyanto mengatakan, kampanye serentak dilakukan di 14 stasiun diseluruh wilayah kerja KAI, kemarin (29/6). Melibatkan personel dari komponen KAI dan komunitas masyarakat. Kampanye ini untuk pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. Khususnya di transportasi kereta api, katanya usai kampanye di Stasiun Tugu, kemarin (29/6).

Supriyanto mengajak masyarakat agar ketika menggunakan layanan KAI, tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat mewujudkan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Sejauh upaya di atas KA juga sudah dilakukan melalui announcer setiap saat, untuk menginformasikan terkait imbauan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual tersebut. Demikian pula patroli di atas KA sudah menjadi SOP yang dilakukan pihak KAI untuk mengetahui indikasi adanya tindakan tak wajar itu. Patroli selalu dilakukan oleh petugas baik dari keamanan dan kondektur.

Petugas KAI selalu akan bersiaga. Apabila merasa mengalami pelecehan atau kekerasan segera lapor kepada petugas. Meskipun melakukan patroli disetiap rangkaian, kalau tidak ada laporan petugas tidak mengetahui hal tersebut. Sehingga kerjasama dari pelanggan KA pun diperlukan, jelasnya.

Sejauh ini hanya satu kasus yang masuk terkait pelecehan seksual di kereta api. KAI pun telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan mem-blacklist NIK pelaku untuk tidak bisa naik kereta api seumur hidup. Kejadian kemarin sanksinya adalah di-blacklist untuk tidak bisa naik kereta api lagi. Rencana seumur hidup, tambahnya.

Dalam kampanye tersebut, KAI Daop 6 melakukan imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual melalui pengeras suara kepada para penumpang. KAI juga menyampaikan pesan melalui spanduk, poster, pamflet, dan stiker. Selain itu, KAI Daop 6 mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik serta membagikan suvenir kepada pelanggan di stasiun dan kereta api.

Selama periode 2021 samlai Juni 2022, KAI telah melakukan 25 kali kegiatan sosialisasi anti tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun-stasiun berbagai kota seperti Jakarta, Medan, Malang, dan Purwokerto. KAI akan terus melakukan sosialisasi lebih lanjut agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi terkait menjaga kesopanan di transportasi kereta api.

Sementara, seorang penumpang KA Rikma mengapresiasi upaya-upaya dari KAI termasuk Daop 6 untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual tersebut. Dia merasa semakin terjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan dengan moda kereta api. Sekarang lebih bagus, kalau ada kejadian ya ditindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku aja sih. Lagian kalau di tempat umum ada pelecehan seksual seperti itu mengganggu sekali dan berdampak ke psikis kita, katanya hang hendak bepergian ke Purbalingga.

Senada dengan Adis, penumpang yang hendak kembali berdinas ke Bandung mengaku tidak takut lagi menggunakan moda transportasi kereta api. Sebab pihak KAI telah melakukan upaya masif, untuk mencegah pelecehan seksual di dalam kereta api. Sehingga bisa memberi rasa aman dan nyaman. Dengan sosialisasi seperti ini kita nggak takut untuk ngelaporin kalau ada indikasi pelecehan seksual, imbuhnya. (wia/bah)

Topik Menarik