Polis Individu Naik, AAJI Dorong MDRT Jadi Role Model Tenaga Pemasaran

Polis Individu Naik, AAJI Dorong MDRT Jadi Role Model Tenaga Pemasaran

Nasional | jawapos | Selasa, 28 Juni 2022 - 19:49
share

JawaPos.com Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan polis individu meningkat pesat pada kuartal I-2022. Di periode 3 bulan pertama 2022, ada 3 juta polis yang dibeli oleh nasabah dari kategori middle low income.

Ada pertambahan jumlah pemegang polis sampai 3 juta orang di kuartal 1-2022. Ini polis nilainya kecil dan dibeli oleh nasabah middle low income. Ini tidak biasanya. Mungkin Covid-19 telah merenggut kerabat terdekat, sehingga ada kesadaran berasuransi, ungkap Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu dalam konferensi pers penyelenggaraan MDRT Day Indonesia 2022, di Jakarta, Selasa (28/5/2022).

Untuk diketahui, berdasarkan data AAJI, jumlah tertanggung asransi jiwa per kuartal pertama tahun ini bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%. Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp 4.245,01 triliun.

Kendati demikian, di tengah pertumbuhan jumlah polis, Togar mengungkapkan jumlah tenaga pemasar (agen) berlisensi sedikit mengalami penurunan di kuartal pertama tahun ini, sebagai dampak dari pandemi dua tahun terakhir.

Ada yang resign, jumlah agen turun menjadi 580 ribuaan saat ini, dari 600-an di tahun lalu. Ini harus jadi perhatian MDRT Indonesia. Maka rekrutmen dari sisi agen harus ditingkatkan, karena orang Indonesia, kendati ada layanan digital, tetap minta dijelaskan (tatap muka). Dan ini hanya bisa dijangkau oleh agen asuransi untuk menjelaskan, jelas Togar.

Lebih lanjut Togar menjelaskan, rekrutmen agen adalah proses yang panjang dan berat. Untuk mencapai 580 ribu agen berlisensi saat ini, menurutnya para leader agen asuransi mendapatkan dari proses mengumpulkan sekitar 5 juta calon agen selama bertahun-tahun.

Ibaratnya dari 10 orang yang diajak, mungkin hanya 3 orang yang mau jadi agen dan hanya satu yang berlisensi. Lalu yang satu ini bertahan sampai kapan? Padahal kalau sekarang 500-an (agen berlisensi) itu mungkin hasil seleksi dari 5 juta rekrutmen, dan biaya rekrutmen 50 ribu. Jadi cost rekrutmen itu bisa 250 miliar, papar Togar.

Kendati demikian, Togar mengingatkan bahwa belakang ini ramai dengan kasus mis-seling dan over promise. Ini tentu praktik yang salah. Maka MDRT saya berharap jadi role model, dimana di dalam praktik penjualan mereka tidak mis-selling, over promise. Maka dalam hal kode etik harus ditularkan ke seluruh agen MDRT dan non MDRT, pungkas Togar.

Togar juga menegaskan sejalan dengan peningkatan kinerja industri asuransi jiwa, AAJI menegaskan bahwa semua agen berjuang untuk memajukan industri asuransi dan masyarakat terproteksi asuransi. Jika ada masalah, itu ulah oknum.

Ada 600 ribuan agen, lalu ada oknum yang nakal satu atau dua orang, maka tidak bisa mengatakan semua agen tidak baik. Maka kami AAJI mengajak semua pemangku kepentingan untuk menjaga industri ini, iklim harus sehat. Boleh capai target komisi, target penjualan, target rekrutmen, tetapi jangan lupa koridornya, jelas Togar.

Dedy Setio, Country Chair MDRT Indonesia di kesempatan yang sama mengakui bahwa rekrutmen agen dan kompetensi agen menjadi perhatian utama dari Komite MDRT Indonesia. Namun setiap tahun jumlah anggota MDRT di Indonesia terus bertumbuh seiring dengan makin meningkatnya kesadaran para agen asuransi untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai advisor keuangan.

Di tengah kondisi pandemi jumlah anggota MDRT Indonesia mengalami peningkatan. Saat ini jumlah anggota MDRT Indonesia mencapai 2.643 anggota (data Mei 2022). Tentu jumlah ini kelihatan turun dari 2022 yang mencapai 3600-an member. Tetapi tahun lalu karena ada yang mendaftar untuk 2019 dan 2020, sehingga terlihat tumbuh sampai 30% jumlah member MDRT. Jadi saat ini 2.653 member itu data Mei 2022. Nanti berubah lagi data Juni 2022, karena biasanya MDRT Global memarik data member per Juli. Secara kualitas tahapanya tetap naik. Kendati intensitas tidak tinggi, tetapi tetap di jalur mendukung industri asuransi jiwa, jelas Dedy.

Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi target premi tahun pertama sebesar Rp. 523.933.800. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp. 1.571.801.400 (3 x MDRT) dan Rp. 3.143.602.800 (6x MDRT) per tahun.

Topik Menarik