Wali Kota Surabaya Tutup Sementara Holywings

Wali Kota Surabaya Tutup Sementara Holywings

Nasional | jawapos | Selasa, 28 Juni 2022 - 18:54
share

JawaPos.com Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ambil langkah tegas terhadap rekreasi hiburan umum (RHU) Holywings yang diduga menistakan agama. Langkah tegas itu dilakukan Pemkot Surabaya dengan cara menutup sementara sampai kasus tersebut tuntas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor, Satpol PP bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.

Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu, kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (28/6).

Menurut Eri, langkah penutupan RHU tersebut tepat, agar tidak memicu gesekan antarumat beragama di Kota Surabaya. Sebeb, ketika masalah itu dibiarkan, bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lain.

Eri menegaskan, tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Dia meminta Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.

Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup, tegas Eri.

Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antarumat beragama di Surabaya.

Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antarumat. Insya Allah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa, tutur Eri.

Topik Menarik