Migrant Care Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PRT

Migrant Care Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PRT

Nasional | genpi.co | Selasa, 28 Juni 2022 - 16:30
share

GenPI.co - Pendiri Migrant Care Anis Hidayah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PRT.

Anis menyatakan kasus pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia Adelina Lisao sebenarnya bisa menjadi pelecut bagi pemerintah.

"RUU PPRT yang sudah 18 tahun di DPR tidak kunjung ada kemajuan kapan disahkan dan selalu tergulung oleh RUU yang lain," ujarnya di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Anis menganggap adanya kasus Adelina bisa membuat DPR tersadar segera mengesahkan RUU tersebut.

Dia menilai adanya UU tersebut menjadi bagian dari upaya diplomasi untuk mendorong perlindungan PRT Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, Anis menyatakan kasus-kasus baru seperti yang dialami PRT Indonesia Adelina Lisao belum sepenuhnya berhenti di Malaysia.

Dia mengaku khawatir tidak adanya hukum yang berkeadilan kemungkinan juga akan berpengaruh pada putusan di pengadilan Malaysia ke depannya.

"Dengan demikian, putusan terhadap majikan Adelina, Ambika Shan, harus diprotes secara keras kepada malaysia," ucap dia.

Seperti diketahui, Adelina Lisao meninggal pada 2018 di Malaysia diduga dianiaya majikannya, Ambika Shan.

Namun, Mahkamah Persekutuan Malaysia atau setara dengan Mahkamah Agung di Indonesia mengesahkan pembebasan majikan Adelina. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik