Beli Pertalite dan Solar, Konsumen di 11 Daerah Ini Wajib Daftar di MyPertamina

Beli Pertalite dan Solar, Konsumen di 11 Daerah Ini Wajib Daftar di MyPertamina

Nasional | rakyatku | Selasa, 28 Juni 2022 - 13:24
share

JAKARTA - Pertamina akan mendata pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar per 1 Juli 2020. Masyarakat pengguna terlebih dulu wajib mendaftar di situs MyPertamina.

Pendaftaran baru akan dibuka pada 1 Juli di situs situs subsiditepat.mypertamina.id. Untuk tahap pertama, kebijakan ini menyasar 11 daerah yang tersebar di lima provinsi.

Yakni Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," bunyi keterangan di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangannya menuturkan, warga bisa mendaftarkan datanya lewat website tersebut. Selanjutnya menungggu untuk verifikasi kendaraan dan identitas terkonfirmasi sebagai pengguna yang berhak dan terdaftar.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," bebernya.

Usai mendaftar, pengguna akan menerima notifikasi melalui email yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, pengguna yang telah cocok datanya bisa membeli Pertalite dan solar dengan QR code khusus yang sudah diterima.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," jelasnya.

Alfian menuturkan, penerapan sistem ini akan membantu Pertamina untuk memetakan konsumen Pertalite dan solar. Sehingga datanya akan menjadi acuan untuk kebijakan atau program terkait subsidi energi ke depannya.

"Bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," demikian Alfian.

Topik Menarik