Holywings Diduga Melakukan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tidak Berhenti di 6 Tersangka

Holywings Diduga Melakukan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tidak Berhenti di 6 Tersangka

Nasional | radartegal | Senin, 27 Juni 2022 - 23:39
share

Apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama \'Muhammad\' dan \'Maria\' gratis minum bir di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.

Hal ini seperti dikatakan Sekjen Gerakan Pemuda Ka\'bah (GPK) Thobahul Aftoni.

Dia mengatakan bahwa pihak Holywings diduga telah melakukan penistaan agama dengan promo dengan menggunakan nama \'Muhammad dan Maria\'.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya diminta transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings.

Menurut Aftoni, penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings perlu dikembangkan, apakah pelaku hanya pada mereka, atau ada pihak lainnya.

Aftoni meminta kepolisian juga menyidik lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner.

Ia melihat, sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.

"Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings," katanya.

Ia berpandangan apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup," tegasnya.

Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.

"Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings," pungkasnya.

Diketahui, buntut dari kontroversi poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria berujung pada penutupan tempat hiburan tersebut.

Meski kini Anies Baswedan telah menyatakan mencabut izin, bintang film Comic 8 Nikita Mirzani tampaknya berharap ada pertimbangan.

Mengingat ada ribuan pegawai yang bekerja di Holywings.

Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana, ujar aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani ini.

Dia menanggapi kabar pencabutan izin usaha bar Holywings di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebagai salah satu pemegang saham Holywings, Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- enggan berkomentar banyak.

Tanya saja langsung ke manajemennya, kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6).

Tidak menampik, Nikita Mirzani terkejut saat mengetahui kabar pencabutan izin Holywings.

Namun, dia menyatakan tidak khawatir akan keberlangsungan salah satu bisnis yang dia naungi tersebut.

Enggak (ketar-ketir), lah, tambahnya.

Setiap manusia memang pasti berbuat salah, akan tetapi setiap kesalahan itu harus menjadi pembelajaran. Hal ini seperti dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Cholil Nafis menanggapi polemik Holywings.

Dia berharap semoga kesalahan yang diperbuat Holywings itu bisa menjadi pembelajaran.

Kyai Cholil mengatakan, umat Islam telah memaafkan Holywings yang mempromosikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Namun, kata dia, proses hukum terhadap resto Holywings yang telah melecehkan dan menghina umat islam harus tetap diproses secara hukum.

Permintaan maafnya kita maafkan. Kami memaafkan. Proses hukum tetap berlanjut karena itu bisa jadi pembelajaran buat kita, kata Kyai Cholil, Senin (27/6).

Siapapun yang berbuat salah. Dan setiap orang yang berbuat salah adalah bertobat dan meminta maaf. (Semoga) ini bisa jadi pembelajaran, ujarnya.

Karena itu, Kyai Cholil mendesak agar penegak hukum segera mencabut izin Holywings tersebut, termasuk menutup usaha Holywings.

Bagaimana pun kita saling menghormati antar beragama. Segera dicabut izinnya, tapi kita nunggu penyidikan dan kita serahkan kepada proses hukun, tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan enam orang kafe Holywings menjadi tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang memberi request, seperti dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)

Topik Menarik