Mencari Keadilan untuk TKI Adelina Lisao yang Disiksa di Malaysia

Mencari Keadilan untuk TKI Adelina Lisao yang Disiksa di Malaysia

Nasional | genpi.co | Senin, 27 Juni 2022 - 20:05
share

GenPI.co - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, menuntut keadilan kasus penganiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao, yang meninggal pada 2018.

Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan Mahkamah Persekutuan Malaysia setara dengan MA memvonis bebas murni majikan Adelina, Ambika Shan.

Dia menyatakan kasus yang terjadi pada Adelina telah mencederai rasa keadilan bagi bangsa Indonesia.

"Sejak awal kami menilai Adelina meninggal dunia karena penyiksaan yang tidak manusiawi," ucap dia di Kedubes Malaysia, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Anis mengatakan Adelina selama bekerja tidak punya jam istirahat. Hampir 18 jam Adelina bekerja tanpa makan yang cukup, kemudian tidur bersama anjing di teras.

"Jadi, selama bekerja mengalami perlakuan-perlakuan yang sangat tidak adil," ujarnya.

Anis menyatakan KMS datang melakukan protes dan penyampaian rasa kecewa kepada Malaysia yang telah memutuskan bebas majikan Adelina.

Anis khawatir putusan bebas tersebut akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum kasus-kasus PRT migran yang masih bekerja di malaysia.

"Kesewenang-wenangan majikan seperti kasus Adelina bukan tidak mungkin akan terus dilakukan karena hukum yang berpihak," katanya.

Anis mengkhawatirkan ke depannya hukum sulit untuk menjerat majikan yang melakukan tindak kekerasan.

Oleh karena itu,pihaknya mendesak pemerintah untuk mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atas putusan Mahkamah Persekutuan.

Anis juga meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dan melakukan evaluasi kerja sama ketenagakerjaan dengan Malaysia.

"Kami menuntut UU PPRT segera disahkan sebagai instrumen perlindungan PRT di dalam dan luar negeri," kata Anis Hidayah. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik