Anies Baswedan Tegaskan Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berlanjut

Anies Baswedan Tegaskan Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berlanjut

Nasional | genpi.co | Senin, 27 Juni 2022 - 16:50
share

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi bakal terus dilakukan hingga periode berikutnya.

"Tapi ini tidak selesai di sini, ini (22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Namun, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut termasuk waktu perubahan nama jalan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan alasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," ungkap Anies Baswedan.

Anies juga menerangkan data alamat saat ini masih berlaku dan dapat diperbaharui kemudian ketika masa berlaku sudah berakhir.

Misalnya untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat diubah ketika masa berlaku habis atau mengganti secara proaktif yang tidak dikenakan biaya.

"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih, bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen, dan ganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," terangnya.

Dia turut memastikan perubahan nama jalan tidak akan merepotkan warga DKI Jakarta saat ingin memperbaharui data administrasi kependudukan dan data lainnya.

Adapun, konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Topik Menarik