YouTuber RMH yang Ditangkap Polisi Gegara Buat Konten Porno Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nasional | reqnews.com | Minggu, 26 Juni 2022 - 18:30
DENPASAR, REQNews - Polda Bali mengamankan YouTuber berinisial RMH dan dua rekannya. Penangkapan kepada ketiganya karena mereka diduga membuat konten pornografi.
"Terkait kasus pornografi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu 26 Juni 2022.
AKBP Nanang belum menjelaskan detil konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi juga mengamankan E dan R.
Hingga kini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.