Imbas Promo Miras Diduga Hina Nabi Muhammad, Holywing Terancam Ditutup!

Imbas Promo Miras Diduga Hina Nabi Muhammad, Holywing Terancam Ditutup!

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 24 Juni 2022 - 21:03
share

JAKARTA, REQnews - Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan surat teguran kepada manajemen Holywings.

Surat ini dilayangkan, buntut dari promo minuman keras atau minuman beralkohol yang memakai nama Muhammad, yang belakangan ini viral dan memicu reaksi keras masyarakat.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan, Jumat 24 Juni 2022.

Adapun isi surat teguran itu adalah, peringatan agar manajemen restoran dan bar tersebut tidak lagi melakukan promosi yang berunsur pelanggaran atas norma-norma, khususnya agama.

"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral," ucap Iffan.

Sementara ini, Holywings juga harus berurusan dengan hukum, setelah seseorang bernama Feriyawansyah membuat laporan bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Juni 2022.

Holywings Indonesia diduga melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.

Topik Menarik