Sidang Lanjutan UU Provinsi Kalsel Berlanjut 12 Juli

Sidang Lanjutan UU Provinsi Kalsel Berlanjut 12 Juli

Nasional | apahabar.com | Jum'at, 24 Juni 2022 - 19:48
share

apahabar.com, BANJARMASIN Perjuangan sejumlah pihak untuk mempertahankan status Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan masih berlanjut.

Kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Forum Kota (Forkot) Banjarmasinpemohon gugatan UU 8/2022Borneo Law Firm (BLF), telah mendapat relaas panggilan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/6).

Relaas merupakan instrumen vital dalam berkas perkara. Alias akta autentik yang menjadi kunci bagi hakim untuk dapat meneruskan atau tidaknya sebuah pemeriksaan perkara.

Tanpa relaas, mustahil sebuah perkara dapat diperiksa, diadili, dan diputuskan.

Dalam relaas tersebut, sidang lanjutan akan digelar pada 12 Juli 2022 secara daring. Agendanya mendengarkan keterangan DPR dan Presiden.

Beranjak dari relaas tersebut, Direktur BLF M Pazri mengaku makin optimistis menatap sidang selanjutnya.

Pada saat keterangan DPR dan Presiden semoga terbongkar dugaan oknum yang menyelundupkan pasal dan kepentingannnya, ucapnya.

Pazri kembai menegaskan UU Provinsi Kasel itu sarat akan kejanggalan dan sudah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pembentukannya juga dinilai bertentangan dengan UUD. Sebab, dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan tidak sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

Topik Menarik