Holywings Dipolisikan Gegara Promosikan Miras Gratis untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria

Holywings Dipolisikan Gegara Promosikan Miras Gratis untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:04
share

JAKARTA, REQNews - Manajemen Holywings Indonesia dilaporkan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini terkaiat promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun membenarkan adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings.

Saat ini, kata Zulpan penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.

"Iya benar. Sudah ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Jumat 24 Juni 2022.

Sementara itu, Sunan Kalijaga mengatakan pihaknya telah melaporkan Manajemen Holywings Indonesia dengan dugaan penistaan agama.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga, Jumat 24 Juni 2022.

Menurut Sunan, Holywings dianggap telah melakukan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan Nasrani," kata Sunan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Topik Menarik