PNS Kemenag Diduga Perkosa Siswinya, Terancam Dipecat

PNS Kemenag Diduga Perkosa Siswinya, Terancam Dipecat

Nasional | jawapos | Jum'at, 24 Juni 2022 - 11:23
share

JawaPos.com Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) di Subang, Jawa Barat berinsial DAN diduga mencabuli anak didiknya sendiri berinisial E,15. Tindak asusila ini bahkan diduga dilakukan lebih dari 10 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam memastikan pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada pelaku jika dinyatakan bersalah. Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Subang untuk menjalani hukuman.

Kemenag tidak mentoleransi atas kasus atau perbuatan tercela, sanksinya sangat berat. Jika sudah menjadi tersangka, maka tahap awal bisa dilakukan proses pemberhentian sementara sesuai ketentuan undang-undang, kata Ajam kepada wartawan, Jumat (24/6).

Tahap selanjutnya adalah menunggu keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan. Jika inkrah dan memenuhi ketentuan undang-undang, sanksinya bisa dipecat dengan tidak hormat, imbuhnya.

Ajam menegaskan, PNS bekerja diatur dengan undang-undang. Regulasi kepegawaian mengatur sejumlah sanksi bagi aparatur, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Pasal 87 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, antara lain mengatur tentang jenis pelanggaran yang berakibat PNS yang melakukannya mendapat sanksi dipecat. Ketentuan itu antara lain:

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

3. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

4. Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.

Topik Menarik