Bupati Tangerang Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Kenapa?

Bupati Tangerang Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Kenapa?

Nasional | genpi.co | Jum'at, 24 Juni 2022 - 02:00
share

GenPI.co Banten - Kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang mulai dipertanyakan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meninjau dan merevisi regulasi penghapusan tenaga honorer.

Kami Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan ke PJ Gubernur Banten untuk merevisi kembali peraturan dari Kemenpan-RB terkait penghapusan tenaga honorer itu, jelas Zaki, dikutip dari Antara, Kamis (23/6).

Zaki menilai, keberadaan tenaga honorer cukup penting dalam melayani masyarakat.

Penghapusan tenaga honorer, lanjut Zaki, akan berdampak pada pelayanan publik, terlebih banyak sekolah yang membutuhkan guru.

Jadi biar bagai mana pun tenaga honorer ini dibutuhkan di daerah, apalagi di sektor pendidikan, kata Zaki

Zaki mengaku telah mendapat banyak masukan, termasuk dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia untuk menyampaikan agar Surat Edaran Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 dikaji kembali.

Kalau langkah tersendiri dari Pemkab Tangerang tidak ada, karena ini menyangkut keseluruhan. Jadi kita harus bersama-sama agar dilakukan peninjauan kembali PP penghapusan honorer, ujarnya.

Sementara itu, Ketua FHK2I Kabupaten Tangerang, Jahrudin menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak peraturan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB.

Tentunya kami tetap meminta pemerintah pusat untuk merevisi kembali SE Kemenpan-RB terkait penghapusan honorer, ujarnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik