Roy Suryo Dibayangi Jerat Hukum Soal Meme Stupa Borobudur, Ferdinand: Sebagai Lelaki, Jantanlah...

Roy Suryo Dibayangi Jerat Hukum Soal Meme Stupa Borobudur, Ferdinand: Sebagai Lelaki, Jantanlah...

Nasional | wartaekonomi | Jum'at, 24 Juni 2022 - 01:30
share

Ferdinand Hutahaean buka suara terkait kasus mantan Menpora Roy Suryo perihal foto editan stupa Candi Borobudur yang wajahnya mirip dengan Jokowi.

Banyak publik yang memprotes akan hak tersebut, bahkan Roy kini sudah dilaporkan ke polisi atas kasus tersebut.

Menurutnya, pakar telematika itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia menegaskan bahwa harus dihadapi secara jantan.

"Terlapor harus bertanggung jawab, jantan sebagai lelaki, siap secara fisik dan psikologis menghadapi segala resiko hidup. Jantanlah jangan jadi pengecut..!!" Katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan perwakilan umat Buddha Kurniawan Santoso terhadap Roy Suryo.

Roy Suryo dilaporkan setelah dirinya mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," jelas Kombes Zulpan.

Selain itu, Ferdinand mencuit \'membawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi\'. Atas dasar itu, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dilaporkan di pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," jelas Roy 20 September 2021.

Topik Menarik