Nyolong HP, Guru Honorer di Bima Ditangkap Polisi

Nyolong HP, Guru Honorer di Bima Ditangkap Polisi

Nasional | lombokpost | Kamis, 23 Juni 2022 - 20:00
share

BIMA Tim Puma Polres Bima Kota menangkap seorang guru honorer inisial NC sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (22/6). Wanita 28 tahun ini diduga mencuri handphone (HP) milik korban Nurmi, warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

NC ditangkap di kos-kosannya di Penatoi, kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, kemarin.

Terungkap aksi NC bermula dari laporan korban Nurmi. Dia melaporkan kehilangan HP, beberapa hari lalu.

Dari serangkaian penyelidikan, Tim Puma berhasil mendeteksi keberadaan HP korban. Bermodalkan pertunjuk itu, anggota berhasil menciduk SR. Dia ditangkap di kosnya di Kelurahan Sadia, jelasnya.

Dari mulut SR, terungkap nama guru honorer yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Bima ini. Kepada polisi, dia mengaku membeli HP dari NC seharga Rp 1 juta. Anggota langsung bergerak menangkap NC, ujarnya.

Di hadapan polisi, NC tidak bisa berkutik lagi. Dia mengakui perbuatannya telah mengambil HP korban.

Memang benar NC ini seorang guru honorer. Dia bertindak sebagai pencuri dan SR sebagai penadah, beber kasat. Kini, pelaku NC dan SR telah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (jlo/r8)

Topik Menarik