Pendapatan Pajak KLU Tahun 2021 Turun 33,90 Persen

Pendapatan Pajak KLU Tahun 2021 Turun 33,90 Persen

Nasional | lombokpost | Kamis, 23 Juni 2022 - 19:00
share

TANJUNG -Pendapatan pajak daerah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun 2021 mengalami penurunan signifikan. Angkanya mencapai 33,90 persen atau turun Rp 13.056.342.282 dibandingkan 2020 lalu.

Berdasarkan data Bapenda KLU, pendapatan pajak 2021 sebesar Rp 25.460.105.914. Jumlah ini menurun dibandingkan 2020 lalu yang mencapai Rp 38.516.448.196.

Rinciannya, pajak hotel Rp 1.597.016.890, pajak restoran Rp 89.507.923, pajak rumah makan Rp 8.788.600, pajak warung Rp 2.707.000, pajak katering Rp 1.464.244.165.

Kemudian pajak panti pijat Rp 67.419.621, pajak reklame papan Rp 72.877.000, pajak reklame kain Rp 115.925.000, pajak penerangan jalan Rp 7.512. 598. 080, pajak parkir Rp 7.320.400, pajak air tanah Rp 58.114.500.

Pajak pasir dan kerikil Rp 64.815.010, pajak sarang burung walet Rp 650.000, pajak batu apung Rp 22.445.000, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya Rp 334.437.110. Lalu pajak bumi dan bangun pedesaan perkotaan Rp 5.722162.101 dan BPHTB pemindahan hak Rp 7.518.077.514.

Kondisi di 2021 itu lebih dari 40 persen pajak dari pariwisata yang pemulihannya agak sulit, ujar Kepala Bapenda KLU Evi Winarni, Rabu (22/6).

Beberapa hotel di KLU lebih banyak mengandalkan wisatawan mancanegara (wisman). Namun wisman tidak diizinkan masuk Indonesia 2021 lalu akibat pandemi yang meninggi. Hal ini berimbas sangat besar bagi KLU.

Kita tidak bisa memaksa buka bandara. Kalau di awal bookingnya tetap penuh, tetapi yang datang itu sedikit, jelasnya.

Meski begitu, beberapa upaya tengah dilakukan untuk menggenjot pendapatan pajak. Diantaranya menggarap sejumlah objek pajak potensial.

Yang idola sekarang PBB, kemudian sektor air bawah tanah, MBLB, dan reklame, sambungnya.

Dikatakannya, tahun ini target pendapatan pajak Rp 166 miliar. Target ini sebenarnya harus dicapai pada 2024 mendatang. Namun pihaknya berupaya keras agar bisa tercapai tahun ini.

Kita optimis, karena ada beberapa regulasi sudah kita perbaiki, katanya.

Kita juga ada inovasi membayar pajak melalui aplikasi, tandasnya. (fer/r9)

Topik Menarik