Baru Keluar Penjara, Dua Pemuda Sayang-Sayang Kembali Ditangkap Polisi

Baru Keluar Penjara, Dua Pemuda Sayang-Sayang Kembali Ditangkap Polisi

Nasional | lombokpost | Rabu, 22 Juni 2022 - 23:18
share

MATARAM -Dua pemuda berinisial IG dan MW kembali masuk penjara. IG yang baru enam bulan berstatus bebas bersyarat dan MW yang baru keluar dari panti rehabilitasi anak yang berhadapan dengan kasus hukum ditangkap tim opsnal Polsek Sandubaya setelah mencuri handphone.

Mereka beraksi di TKP berbeda. Ada di Karang Taliwang dan Sayang-Sayang, kata Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah, Rabu (22/6).

IG dan MW mencuri handphone dengan modus pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, handphone yang diletakkan di meja langsung diembat. Modusnya sama seperti sebelum-sebelumnya. Pura-pura bertamu, jelasnya.

Korban yang kehilangan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sandubaya. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kami ternyata handphone-nya berada di salah satu konter di Mataram, tutur Nasrullah.

Handphone itu tidak dijual. Melainkan hanya diservis. Kami langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan, ujarnya.

Ternyata pelakunya mengarah ke IG dan MW. Tim opsnal langsung melakukan penangkapan di rumahnya masing-masing di wilayah Sayang-Sayang, Cakranegara. Kita bisa lebih cepat menangkapnya karena pelaku ini sudah memiliki catatan kriminal, ujarnya.

Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

MW yang sebelumnya masuk kategori anak, dalam kasus ini usianya sudah dianggap dewasa. Sekarang sudah berusia 21 tahun dan bisa kita proses hukum, kata Nasrullah. (arl/r1)

Topik Menarik