Elon Musk Selangkah Lagi Caplok Twitter

Elon Musk Selangkah Lagi Caplok Twitter

Nasional | reqnews.com | Selasa, 21 Juni 2022 - 22:55
share

Washington, REQNews.com -- Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengatakan Elon Musk selangkah menyelesaikan kesepakatan mengambil alih Twitter dengan harga 44 miliar dolar AS, atau Rp652,2 triliun, setelah dewan direksi dengan suara bulat menyetujui tawaran pembelian.

Saham Twitter naik, tapi hanya di bawah satu persen pada Selasa 21 Juni dini hari, dan terjual lebih sedikit dari 38 dolar per saham, jauh di bawah penawaran tender Elon Musk yang 54,20 dolar AS per saham.

Pengajuan peraturan daang beberapa hari setelah Musk mengadakan pertemuan virtual dengan karyawan Twitter, indikasi bahwa orang terkaya di dunia itu serius menindaklanjuti rencana akuisisi.

Bulan lalu, Musk mengatakan menunda kesepakatan sambil menunggu tinjauan kebijakan Twitter yang berkaitan dengan bot dan akun spam.

Musk mengancam akan membatalkan kesepakatan, kecuali Twitter menawarkan bukti bahwar kurang dari 5 persen pengguna hariannya adalah akun spam dan bot.

Dalam pernyataan baru-baru ini, Musk mengatakan dia memperkirakan 20 persen dari 229 juta pengguna Twitter adalah robot spam, atau empat kali lipat dari angka yang digembar-gemborkan perusahaan.

Dalam pengajuan kepada SEC, yang merinci surat kepada investor, dewan direksi Twitter mengatakan dengan suara bulat merekomendasikan agar Anda memilih adopsi perjanjian merger.

Jika kesepakatan ditutup sekarang, investor perusahaan akan mengantongi keuntungan 15,22 dolar per lembar saham.

Jack Dorsey, salah satu pendiri Twitter, mengundurkan diri sebagai CEO tahunlalu. Ia akan mengantongi 978 juta dolar AS, atau Rp 14,5 triliun, setelah Twitter berpindah tangan.

Parag Agrawal, kepala eksekutif Twitter, akan menerima 42 juta dolar AS atau Rp 622,9 miliar, sebagai hasil kesepakatan. CFO Ned Segal akan menerima 25,5 juta dolar AS, atau Rp 378,2 miliar.

Pembayaran Agrawal dan Segel akan dipicu oleh yang disebut klausul perubahan kontrol dalam kontrak jika salah satu dari mereka diberhentikan dalam waktu 12 bulan setelah pemilik baru mengambil alih perusahaan.

Topik Menarik