Tantang Roy Suryo Usai Dipolisikan Gegara Meme Stupa Jokowi, Ferdinand: Jangan Jadi Pengecut

Tantang Roy Suryo Usai Dipolisikan Gegara Meme Stupa Jokowi, Ferdinand: Jangan Jadi Pengecut

Nasional | radartegal | Selasa, 21 Juni 2022 - 09:45
share

Mabes Polri didorong segera menindaklanjuti laporan terhadap pakar telematika yang juga mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo. Hal itu diungkapkanMantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Sudah saatnya Polri menindaklanjuti peristiwa hukum ini dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan, kata Ferdinand di akun Twitter pribadinya, Selasa (21/6).

Roy Suryo, ungkapFerdinand, harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga telah menistakan agama Buddha. Sebagai lelaki, kata Ferdinand, Roy harus bersikap jantan.

Terlapor harus bertanggung jawab, jantan sebagai lelaki, siap secara fisik dan psikologis menghadapi segala resiko hidup. Jantanlah jangan jadi pengecut!, tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu resmi melaporkan Pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Roy dianggap telah melecehkan Agama Buddha lewat cuitannya soal stupa Candi Borobudur.

Diketahui, dalam cuitannya beberapa waktu lalu, Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masalah ini kemudian menjadi viral di media sosial, khususnya Twitter.

Adapun Kevin Wu melaporkan Roy atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penistaan agama Buddha. Laporan terkait cuitan Roy Suryo itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri, Senin (20/6). (wartaekonomi/fajar/zul)

Topik Menarik