Bagaimana Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina? Ini Fakta yang Diungkap KPK

Bagaimana Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina? Ini Fakta yang Diungkap KPK

Nasional | reqnews.com | Senin, 20 Juni 2022 - 17:34
share

JAKARTA, REQNews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya masih bekerja dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau "liquefield natural gas" (LNG) di PT Pertamina (Persero).

"Nanti pada saatnya akan diumumkan. Jadi, biar lah teman-teman baik penyelidik maupun penyidik bekerja dulu. Jadi, sesuatu yang belum kami umumkan berarti sifatnya masih \'secret\'-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin 20 Juni 2022.

Ia mengatakan cepat atau lambat lembaganya bakal mengumumkan perkembangan penanganan kasus tersebut. KPK, kata dia, juga masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Cepat atau lambat akan kami umumkan secara jelas, bukti-bukti kami kumpulkan. Kalau sudah cukup, kemudian ada upaya paksa ya biasalah kami tahan, kami akan sampaikan apa yang menjadi persoalan, saya kira itu," ucap Alex.

Sebelumnya, KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK.

Terkait penyelidikan kasus itu, KPK selanjutnya masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti.

Ali mengatakan sinergi penanganan kasus korupsi sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Topik Menarik