Soal Aturan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang, PKS Protes!

Soal Aturan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang, PKS Protes!

Nasional | radartegal | Kamis, 16 Juni 2022 - 04:45
share

Polri dikabarkan telah memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Kebijakan itu viral di media sosial.

Narasi yang menyebut bahwa polisi akan menilang pengendara yang menggunakan sandal jepit bermula dari imbauan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tentang keamanan berkendara sepeda motor.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) protes terkait kabar yang menyebut jika pengendara yang menggunakan sandal jepit bakal ditilang oleh Polisi lalu lintas.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin mengatakan, penggunaan sandal hanyalah bagian kecil dari aspek-aspek berbahaya dalam berkendara.

Dia berpendapat bahwa seharusnya Polri dan emerintah pada umumnya dapat mengedepankan aspek lain yang jauh lebih penting.

Kami setuju dan memahami pentingnya keselamatan pada saat berkendara, namun demikian FPKS juga mengingatkan bahwa banyak sekali aspek yang menunjang keselamatan berkendara yang semuanya tidak bisa berdiri sendiri. Beberapa aspek tersebut di antaranya aspek regulasi, aspek penegakan hukum, aspek infrastruktur, aspek kendaraan dan aspek pengendaranya itu sendiri, ujar Hamid dikutip dari keterangannya, Rabu (15/6).

Dia mencontohkan bahwa banyak aspek penting yang justru perlu diperhatikan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Misalnya, aspek penegakan hukum, saat masih banyak pengendara yang melawan arus. Demikian pula di jalan-jalan kampung masih banyak juga pengedara yang tidak menggunakan helm yang tidak terkena sanksi. Belum lagi masalah infrastruktur jalan yang belum baik, jalan yang berlubang juga turut berkontribusi terhadap angka kecelakaan, jelasnya.

Terkait penegakan hukum, kata Hamid, Polri dan Pemerintah wajib fokus pada kasus-kasus yang melanggar Undang-Undang terlebih dahulu.

Aturan-aturan tambahan seperti pelarangan penggunaan sandal pada pengendara motor FPKS meminta Polri melakukan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, ungkapnya.

Sementara itu, Irjen Pol Firman tidak mengatakan akan ada penilangan terkait pengendara yang menggunakan sendal jepit.

Irjen Pol Firman hanya mewanti-wanti agar pengendara roda dua, tidak menggunakan sandal saat membawa sepeda motor akan berdampak bahaya, seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Topik Menarik