Terkait Penghapusan Honorer, KLU Tunggu Juknis Pusat

Terkait Penghapusan Honorer, KLU Tunggu Juknis Pusat

Nasional | lombokpost | Jum'at, 10 Juni 2022 - 18:00
share

TANJUNG -Rencana pemerintah pusat menghapus honorer cukup meresahkan tenaga kontrak lingkup Pemerintah KLU. Terlebih dengan belum ada rencana dibukanya formasi PPPK maupun CPNS umum selain guru dan tenaga kesehatan.

Kita masih menunggu juknis dari pusat. Tetapi mekanismenya kemungkinan tidak dihapus, tapi melalui PPPK dan outsourcing, ujar Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana, Kamis (9/6).

Dikatakannya, ada tiga poin yang diperbolehkan untuk diangkat menjadi tenaga kontrak melalui outsourcing. Di antaranya cleaning service, sopir, dan penjaga malam. Terkait mekanismenya, Tri mengaku masih menunggu.

Kalau sudah ada dari pusat, ya kita mengacu pada perintah pimpinan, sambungnya.

Dia berharap dengan kondisi ini lowongan CPNS atau PPPK akhirnya dibuka. Kita bisa prioritaskan yang masa kerjanya lama dan berkinerja bagus, katanya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan, pihaknya harus menunggu juknis dari pusat. Kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan, pimpinan daerah akan dipanggil ke pusat mengenai itu.

Adanya surat edaran (SE) Kemenpan-RB tersebut, tentu memberi pengaruh besar bagi KLU. Apalagi posisi tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintah KLU sangat vital.

Sangat besar pengaruhnya, tegas Anding.

Hal ini diperparah dengan masih minimnya jumlah ASN di KLU. Selain itu, pertumbuhan rekrutmen CPNS tidak sebanding dengan ASN yang pensiun.

Intinya sekarang kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, pungkasnya. (fer/r9)

Topik Menarik