Pandemi Mereda, Anak Bermasalah dengan Hukum di Surabaya Meningkat

Pandemi Mereda, Anak Bermasalah dengan Hukum di Surabaya Meningkat

Nasional | jawapos | Kamis, 9 Juni 2022 - 10:16
share

SURABAYA Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat pesat selama enam bulan terakhir. Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya menerima 139 aduan. Pandemi Covid-19 yang mereda juga memicu naiknya kasus anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Berbagai laporan itu ditangani DP5A Surabaya. Kepala DP5A Surabaya Tomi Ardiantoro mengatakan, jumlah itu berasal dari lima kasus. Yang paling banyak dipicu permasalahan sosial. Jumlahnya 70 laporan. Berbagai permasalahan sosial justru muncul setelah pandemi melandai, kata Tomi kemarin (8/6).

Dia menyampaikan, selama pandemi melandai, aktivitas warga meningkat. Termasuk pola pergaulan anak-anak dan remaja. Nah, kondisi itu mengakibatkan terjadinya berbagai permasalahan sosial. Di antaranya berupa anak telantar, anak terlibat tawuran, anak kabur dari rumah, hingga percobaan bunuh diri.

Selain permasalahan sosial, kasus lain berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasusnya sebanyak 23 kejadian. Adapun non-KDRT 34 kasus, anak berhubungan dengan hukum 11 laporan, dan trafficking 1 kasus. Laporan naik karena indikator permasalahan sosial anak kita tambahkan. Yaitu, karena permasalahan sosial ini, tegasnya.

Tomi menambahkan, setiap mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan tindakan. Laporan yang masuk melalui command center direspons maksimal dalam waktu tujuh menit. Pihaknya datang ke lokasi untuk melakukan konseling.

Termasuk pendampingan melalui home visit. Yang penting adalah kecepatan dan ketepatan dalam penanganan kasus, jelasnya.

Pihaknya pun aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak. Misalnya, kepolisian, rumah sakit, dan organisasi sosial kemasyarakatan. Dalam penanganan ini, kita berkolaborasi, papar mantan camat Wonokromo itu.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak-anak berpotensi terus meningkat. Selain DP5A, organisasi sosial kemasyarakatan juga menangani banyak kasus serupa. Salah satunya, Savy Amira, sebuah lembaga pemberdayaan perempuan yang berbasis di Kota Surabaya.

Sekretaris Savy Amira Surabaya Anik Mustika menjelaskan, semua jenis kasus itu didominasi kekerasan domestik dalam rumah tangga. Pada 2020, misalnya, kekerasan terhadap anak oleh orang tua sebanyak 17 kasus.

Sedangkan selama 2021 ada lima kasus yang ditangani. Kasus itu belum termasuk yang menyasar kaum perempuan. Kita sangat prihatin. Kaum perempuan dan anak-anak benar-benar dalam ancaman saat pandemi ini, ujar Anik.

KASUS KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN

Jenis permasalahan sosial:

Sumber: Reportase Jawa Pos

Topik Menarik